Kebijakan pembangunan desa yang dipilih dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan sesuai visi-misi Kepala Desa Lerep periode 2014-2019 yang sesuai dengan penelitian adalah sebagai berikut: 1. Menyediakan infrastruktur desa sebagai pendorong perekonomian desa.
Visi: Menjadi kepala desa yang membanggakan dan menciptakan desa yang sejahtera, adil dan makmur. Misi: Mempelajari peraturan desa dan sistem administrasinya sebaik-baiknya. Selalu berpikir kritis terhadap pengembangan desa dan apa yang harus diperbaiki. Memberdayakan warga sebaik-baiknya untuk meningkatkan perekonomiannya. Melakukan kampanye
mewujudkan visi misi kepala daerah terpilih; 2) Memberikan pedoman yang ter arah dan terukur . bagi per encanaan o perasional yang tertuang . dan desa. c. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kinerja.SELAMAT DATANG. Desa Tegal adalah salah Desa di sebelah Utara Kabupaten Bogor, pada tahun 1996 Desa Tegal masuk Ke Wilayah Kecamatan Kemang, yang sebelumnya Desa Tegal masuk wilayah Kecamatan Parung. Desa Tegal mempunyai luas wilayah 616,14 Ha, terdiri dari : 0. Dusun.Kelompok 3 menyusun dan menganalisis potensi dan kelemahan desa melalui alat analisis SWOT lalu menggabungkan dua kondisi agar dapat menemukan strategi. Mengambil strategi yang peluang keberhasilannya paling besar dan ancamannya paling kecil. Kelompok 4 menuliskan dan menerjemahkan visi misi Kepala Desa serta Menyusun arah kebijakan pembangunan.Berdasarkan hal tersebut tentunya dituntut sebuah kinerja yang sangat bagus terhadap seorang Kepala Desa, karena berdasarkan wilayah hukum otonomnya Kepala Desa merupakan pemimpin yang bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan pemerintah desa kepada fungsi pelayanan baik umum maupun sarana prasarana pembangunan infra struktur dan supra struktur Desa. maka dari itu perlunya sebuah VISI,MISI dan
. 392453826243928162277